Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran

Kepala Subbagian


Sri Rejeki, S.E.
NIP 19720724 200312 2 001


Tempat, Tgl Lahir : Bantul, 24 Juli 1972
Alamat : Dayu, Gading sari, Sanden, Bantul
Email : srirejeki@uny.ac.id
Telepon/HP : 087839158209
Pendidikan :
  1. SDN Ketalo I, Sanden Bantul (1985)
  2. SMPN I Sanden Bantul (1988)
  3. SMAN I Bantul, (1991)
  4. UII Yogyakarta (1997)
Pengalaman Kerja :
  1. Struktural
    • Kasubag Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran (April 2012-sekarang)
  2. Nonstruktural
    • Subag Perencanaan Bagian PSI UNY (1999-2011)
    • Subag Keuangan dan Akuntansi FBS (Januari 2012-Maret 2012)
Pengalaman Diklat :
  1. Penjenjangan
    • Diklatpim Tingkat IV Pusbangtendik Depok tahun 2014
  2. Teknis
    • -
Tugas Pokok :
  1. Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan sub bagian evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  2. Membagi tugas, mengarahkan dan mengkoordinasi sub bagian evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  3. Memonitor, mengevaluasi dan menilai pelaksanaan tugas sub bagian evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  4. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan dibidang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  5. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  6. Mempersiapkan bahan dan menyusun instrumen untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  7. Mengidentifikasi dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran (evaluasi realisasi PNBP, evaluasi pelaksanaan program dan anggaran unit kerja).
  8. Mempersiapkan dan menyusun bahan rekomendasi penyesuaian dokumen perencanaan program dan anggaran berdasarkan hasil evaluasi.
  9. Melaksanakan urusan pemantauan, evaluasi dan penyajian data perkembangan pelaksanaan rencana program dan anggaran universitas.
  10. Melaksanakan urusan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyusunan serta penyajian laporan kinerja Badan Layanan Umum UNY (Laporan kinerja Triwulan/Tengah tahun/Akhir Tahun)
  11. Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat di bidang evaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
  12. Menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian.
  13. Mempersiapkan bahan dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Biro dan Universitas, Laporan Pelaksanaan Program Kerja (Tahunan), dan Laporan Dies.
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
  15. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban.