Bagian UHTP (Umum Hukum, Tata Laksana dan Perlengkapan)

Gunawan Ariyantapa, S.T.
Kepala Bagian UHTP (Umum Hukum, Tata Laksana dan Perlengkapan) 

Tempat, Tgl Lahir     
Alamat     
Telepon    
Pendidikan    
    1.    SD (1972)
    2.    SMP  (1975)
    3.    STM (1979) 
    4.    Sarjana Muda (1993)
    5.    Sarjana (1998)

Pengalaman Kerja
a.    Struktural

  • Kasubag Rumah Tangga bag. UHTP BUPK UNY (2006 - 2012)
  • Kabag. UHTP pada Biro UPK (2012 - sekarang)

 

b.    Nonstruktural

  • Pembantu Pimpinan Fakultas Teknik UNY (1980 - 2006)

 

Pengalaman Diklat
a.    Penjenjangan

  • Diklatpim IV (2002)
  • dcd

 

b.    Teknis

  • Pemantapan Teknis Manajemen Energi Depdiknas Tahun anggaran 2006 (2009)
  • Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Implementasi Keppres No. 80 Tahun 2003 (2006)
  • Workshop Pengelolaan Keuangan UNY (2007)
  • ESQ Leadership Training Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Implementasi Keppres No. 80 Tahun 2003 (2007)
  • Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Implementasi Keppres No. 80 Tahun 2003 (2007)
  • Introduction and understending Quality Managenebt ISO 9001:2000 Training.
  • Pelatihan Prengadaan Barag/Jasa Pemerintah (Implementasi Keppres No. 80 Tahun 2003 (February 2008)
  • Pelatihan Prengadaan Barag/Jasa Pemerintah (Implementasi Keppres No. 80 Tahun 2003 (Mei 2008)
  • Quality Managenebt ISO 9001:2000 Training (2008)
  • Intensive Class Training Sistem (2008)
  • Intensife Class Training sistan Penggadaan barang/Jasa SECAARA elektronik Angkatan VIII

 

Tugas Pokok:

  1. Mengoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana dan program kerja Bagian;
  2. Menghimpun dan mengkaji peraturan di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketatalaksanaan dan perlengkapan;
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan penyiapan data dan bahan Renstra Biro;
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan pembagian tugas dan memberi pengarahan kepada Kepala Subbagian sesuai bidangnya;
  5. Mengoordinasikan pelaksanaan penyiapan data dan bahan RKPT Bagian;
  6. Mengoordinasikan pelaksanaanpengolahan dan analisis data di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, ketatalaksanaan dan perlengkapan;
  7. Mengoordinasikan pelaksanaan penyusunan analisis jabatan
  8. Mengoordinasikan pelaksanaan penyusunan rancangan peraturan dan ketentuan di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, ketatalaksanaan dan perlengkapan;
  9. Mengoordinasikan pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, dan keprotokolan;
  10. Mengoordinasikan pelaksanaan urusan kerumahtanggaan;
  11. Mengoordinasikan pelaksanaan urusan hukum, hubungan masyarakat, organisasi, dan tatalaksana;
  12. Mengoordinasikan pelaksanaan urusan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan inventarisasi barang perlengkapan, sistem informasi manajemen tanah pemerintah (SIMANTAP) dan sistem informasi manajemen akuntansi barang milik negara (SIMAKBMN);
  13. Mengkoreksi konsep bahan penyusunan pidato pimpinan;
  14. Mengoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, organisasi, ketatalaksanaan dan pengelolaan barang perlengkapan;
  15. Mengoreksi konsep laporan-laporan  (Kinerja Biro, LAKIP, Tahunan Rektor, Dies Natalis, dan lain-lain);
  16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan;
  17. Menyusun laporan Bagian sebagai  pertanggung jawaban kepada atasan.