Sehubungan dengan Profil Penyedia Barang/Jasa yang dipublikasikan melalui Daftar Penyedia Terpilih (DPT) Universitas Negeri Yogyakarta dengan ini kami mengajukan dan menyatakan bersedia untuk ikut serta sebagai penyedia barang/jasa di lingkungan UNY dan masuk dalam DPT. Pengajuan ini sudah memperhatikan seluruh ketentuan tentang prosedur penyusunan DPT yang tercantum dalam lampiran I Peraturan Rektor Nomor 04 Tahun 2028 tanggal 5 Mei 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Universitas Negeri Yogyakarta.
Informasi lebih lanjut silahkan download/unduh lampiran dibawah ini.