WORKSHOP PTN BADAN HUKUM

Rencana peralihan menjadi PTN badan hukum adalah rencana tentang tahapan, sasaran, langkah, dan jadwal menuju pengelolaan PTN sebagai badan hukum sesuai Permendikbud no 88 thn 2014 tentang perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Rencana pengembangan jangka panjangnya adalah rencana pengembangan PTN badan hukum untuk masa 15 sampai 25 tahun. Sedangkan keuntungan apabila menjadi PTN Badan Hukum adalah otonom dalam subyek hukum, memperoleh otonomi pengelolaan keuangan, keleluasaaan manajemen sesuai kebutuhan serta otonomi dalam pengelolaan aset.

Demikian dikatakan Dr. Ir. Adil Basuki Ahza dari Program Studi Teknologi Pangan Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan-FATETA, Institut Pertanian Bogor dalam Workshop Penyiapan UNY Menjadi PTN Badan Hukum di Ruang Sidang Utama Rektorat (2/6). Sekretaris BAN-PT periode 2007-2012 tersebut mengatakan bahwa dengan otonomi akan mengoptimalisasi mandat dan peran PTN Badan Hukum sebagai kekuatan moral. “Otonomi juga memberi kebebasan pada perguruan tinggi dalam program akademik, memaksimalkan memampuan kreatif dan inovasi pengembangan keilmuan mengejar perkembangan global dan melakukan kemitraan strategis” kata Adil Basuki “Selain itu juga meningkatkan kemampuan untuk merespon dinamika perubahan kebijakan dan kebutuhan pemerintah maupun kebutuhan stakeholders lain”.

Prosedur menjadi PTN Badan Hukum diawali dengan prakarsa Menteri yang disampaikan pada PTN yang bersangkutan, kemudian pimpinan PT menyusun usul perubahan PTN menjadi PTN Badan Hukum. Persyaratan PTN menjadi PTN Badan Hukum diantaranya status terakreditasi dan peringkat terakreditasi unggul, baik perguruan tinggi maupun 80% dari program studi yang diselenggarakan, mengelola organisasi PTN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, memenuhi standar minimum kelayakan finansial, menjalankan tanggung jawab sosial dan berperan dalam pembangunan perekonomian.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyiapkan UNY menuju PTN Badan Hukum tersebut dihadiri oleh para anggota Senat, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Biro serta Kepala Tata Usaha dari seluruh fakultas dan unit di UNY. Rektor UNY Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., MA dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menyiapkan lembaga yang lebih dewasa maka perlu dipersiapkan PTN Badan Hukum.

“UNY telah 6 tahun berada dalam klaster BLU, ini merupakan pertengahan antara PTN Satuan Kerja dan PTN Badan Hukum” kata Rektor “Dan Menteri berharap agar PTN yang mampu di develop ke PTN Badan Hukum”. UNY telah memenuhi persyaratan tersebut karena lebih dari 50% program studi S1 telah berakreditasi A. Sekretaris Dewan Pertimbangan UNY Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S. mengatakan bahwa UNY berencana untuk menjadi PTN Badan Hukum pada tahun akademik 2018/2019. (dedy)